Merah Pekat
•5 min read•1,782

Tuntutan Demo Pati dan Data Survei DSI: Publik Kritik Korupsi, Tapi Kepercayaan kepada Prabowo Tetap Tinggi

Jakarta, 27 Agustus 2026 — Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 kembali membawa isu pemberantasan korupsi ke ruang publik. Massa menyuarakan dua tuntutan utama, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

O

OP Admin

Published in Merah Pekat

Loading...
Tuntutan Demo Pati dan Data Survei DSI: Publik Kritik Korupsi, Tapi Kepercayaan kepada Prabowo Tetap Tinggi

Tuntutan tersebut menunjukkan kuatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan korupsi. Namun, aksi massa juga perlu dibaca secara proporsional. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi, sementara gambaran mengenai persepsi masyarakat secara lebih luas dapat dilihat melalui hasil survei.

Survei Data Survei Indonesia (DSI) periode 22 Juli–1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi menunjukkan 62,4 persen publik menilai pemerintah serius memberantas korupsi. Temuan ini menjadi perspektif penting di tengah kritik yang berkembang terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tuntutan Demo Pati Sejalan dengan Agenda Pemberantasan Korupsi

Direktur Eksekutif DSI, Rijal, menilai tuntutan yang disampaikan AMPB memiliki irisan dengan agenda yang selama ini didorong Presiden Prabowo. Percepatan RUU Perampasan Aset dan tuntutan hukuman berat bagi koruptor sama-sama berangkat dari keinginan memperkuat pemberantasan korupsi.

Pada Selasa (25/8), Prabowo kembali menegaskan bahwa penyelewengan harus diperangi hingga ke akar-akarnya saat peluncuran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp di Jembrana, Bali. Menurut Rijal, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi bagian dari agenda pemerintah.

62,4 Persen Publik Menilai Pemerintah Serius

Hasil survei DSI menunjukkan 62,4 persen responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi, sementara 33,0 persen menilai pemerintah belum serius. Angka mayoritas tersebut menunjukkan bahwa di tengah kritik yang muncul, masih terdapat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam agenda antikorupsi.

Namun, angka 33,0 persen juga merupakan catatan penting. Artinya, pemerintah masih harus memberikan bukti yang lebih kuat agar keraguan masyarakat dapat dijawab melalui kinerja dan perbaikan sistem.

Kepuasan terhadap Prabowo Masih 60,7 Persen

Survei DSI juga mencatat 60,7 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Prabowo. Tingkat kepuasan tersebut lebih tinggi dibandingkan penilaian terhadap kinerja pemerintahan dan kabinet secara umum yang mencapai 55,5 persen.

Temuan ini memperlihatkan bahwa munculnya aksi demonstrasi tidak secara otomatis berarti mayoritas masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap Presiden. Kritik tetap ada, tetapi pada saat yang sama tingkat kepuasan terhadap kinerja Prabowo masih berada pada angka mayoritas.

Kepercayaan terhadap Pemerintah Mencapai 72,2 Persen

Pada tingkat pemerintahan secara umum, 72,2 persen responden menyatakan percaya terhadap pemerintahan. Selain itu, 61,8 persen menilai pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.

Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki modal kepercayaan yang cukup besar. Namun, kepercayaan tersebut harus dijaga melalui kinerja nyata, terutama pada isu yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat seperti pemberantasan korupsi dan pengelolaan keuangan negara.

Publik Tetap Kritis terhadap Penegakan Korupsi

Survei DSI juga menunjukkan adanya kritik terhadap proses pemberantasan korupsi. Sebanyak 41,4 persen responden menilai penindakan korupsi masih menyasar lawan politik, sedangkan 33,0 persen menilai pemerintah belum serius memberantas korupsi.

Temuan ini menunjukkan bahwa dukungan publik bukan berarti pemerintah bebas dari kritik. Justru, persepsi tersebut menjadi pengingat agar proses penegakan hukum dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Publik Menuntut Perbaikan Sistem Pengawasan

Dalam kasus penetapan tersangka mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, 59,2 persen responden yang mengikuti kasus tersebut memaknainya sebagai bukti lemahnya pengawasan program sejak awal.

Temuan ini memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menilai pemberantasan korupsi dari keberanian melakukan penindakan. Publik juga memperhatikan apakah sistem pengawasan mampu mencegah penyimpangan sebelum terjadi.

Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan dua pendekatan sekaligus: penindakan terhadap pelanggaran dan pencegahan melalui penguatan sistem.

RUU Perampasan Aset Perlu Mendapat Kejelasan

Tuntutan percepatan RUU Perampasan Aset menunjukkan adanya harapan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk memulihkan aset hasil tindak pidana. Aspirasi tersebut perlu dijawab melalui proses legislasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Tujuan akhirnya adalah memperkuat kemampuan negara dalam melindungi aset publik dan memastikan hasil tindak pidana tidak menjadi keuntungan permanen bagi pelaku.

Hukuman Berat Harus Diikuti Pencegahan

Tuntutan hukuman mati bagi koruptor mencerminkan tingginya kemarahan masyarakat terhadap praktik korupsi. Namun, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan hukuman berat.

Pengawasan anggaran, transparansi, pencegahan penyalahgunaan kewenangan, dan perbaikan tata kelola juga harus diperkuat. Dengan demikian, negara tidak hanya menghukum ketika korupsi terjadi, tetapi juga mempersempit ruang terjadinya korupsi sejak awal.

Kontra Narasi Harus Berdasarkan Fakta

Di tengah aksi hari ini, narasi bahwa pemerintah sama sekali tidak serius memberantas korupsi perlu dibaca bersama data yang tersedia. Survei DSI menunjukkan 62,4 persen publik menilai pemerintah serius memberantas korupsi. Pada saat yang sama, 60,7 persen masih puas terhadap kinerja Prabowo, dan 72,2 persen masih percaya terhadap pemerintahan.

Namun, kontra narasi yang berbasis fakta juga harus mengakui adanya kritik. Sebanyak 33,0 persen masih menilai pemerintah belum serius, sementara 41,4 persen memiliki persepsi bahwa penindakan korupsi masih menyasar lawan politik.

Artinya, data tidak menunjukkan pemerintah telah sempurna. Data menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki kepercayaan publik sekaligus pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Kritik dan Dukungan Bisa Berjalan Bersamaan

Masyarakat dapat melakukan demonstrasi sekaligus tetap percaya kepada pemerintah. Masyarakat juga dapat mendukung Presiden tetapi tetap meminta pemberantasan korupsi diperkuat.

Kondisi tersebut bukan kontradiksi. Justru, kritik dan dukungan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Pemerintah tidak perlu memandang kritik sebagai ancaman, tetapi sebagai pengingat bahwa publik terus mengawasi jalannya pemerintahan.

Jawaban terhadap Kritik Harus Berupa Kinerja

Pemerintah tidak harus menjawab setiap aksi dengan perdebatan politik. Jawaban yang lebih kuat adalah kebijakan yang dapat dilihat dan hasil yang dapat dirasakan.

Jika masyarakat meminta percepatan RUU Perampasan Aset, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai prosesnya. Jika masyarakat menuntut pemberantasan korupsi lebih tegas, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Jika pengawasan dinilai lemah, pemerintah perlu memperbaiki sistem pengawasan.

Dengan cara tersebut, kritik dapat menjadi energi perbaikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan Publik Harus Dibuktikan

Data DSI menunjukkan Prabowo masih memiliki modal kepercayaan yang cukup besar. Sebanyak 60,7 persen responden puas terhadap kinerjanya, 72,2 persen percaya terhadap pemerintahan, dan 62,4 persen menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

Namun, angka tersebut bukan cek kosong. Pemerintah tetap harus membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang konsisten, penguatan pengawasan, transparansi, dan pencegahan kebocoran anggaran.

Aksi demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Kritik adalah hak masyarakat. Sementara kepercayaan publik adalah tanggung jawab pemerintah. Pada akhirnya, jawaban terbaik terhadap kritik bukan sekadar pernyataan, melainkan kinerja nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan memperbaiki tata kelola negara.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles