
JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi perpanjangan penyaluran Bantuan Pangan Beras tahun 2026 dengan alokasi yang memecahkan rekor terbesar dalam sejarah perberasan tanah air. Kebijakan strategis ini direalisasikan atas perintah dan direktif langsung Presiden Prabowo Subianto guna menjaga keterjangkauan pangan dan memperkuat daya beli masyarakat di seluruh daerah.
Keputusan ini memperpanjang periode distribusi beras bantuan 10 kilogram per bulan bagi keluarga penerima hingga alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2026.
Jangkau 33,24 Juta KPM dengan Total 2,6 Juta Ton Beras
Program jaring pengaman sosial (social safety net) ini menyasar kelompok masyarakat berpendapatan rendah secara terukur. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa target penerima mencakup 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada rentang desil 1 hingga desil 4.
Untuk menyokong kebutuhan masif tersebut, pemerintah bersama Perum Bulog menyiagakan pasokan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan akumulasi total mencapai 2,6 juta ton sepanjang 2026.
Penyeimbang Harga Pasar dan Pengendali Inflasi Pangan
Perpanjangan penyaluran bantuan beras ini tidak hanya meringankan pengeluaran harian dapur rumah tangga, melainkan juga difungsikan sebagai penyeimbang harga beras di tingkat konsumen (market stabilizer).
Melalui intervensi pasokan yang konsisten, Bapanas berhasil meredam laju inflasi bulanan komoditas beras secara stabil di bawah 1 persen sepanjang tahun 2026, yang berdampak langsung pada ketahanan ekonomi nasional.
Akselerasi Penyaluran Tahap Akhir
Saat ini, Bapanas bersama Bulog terus memacu penyaluran bantuan pangan tahap kedua agar rampung 100 persen sebelum memasuki alokasi kuartal akhir. Dengan ketahanan stok cadangan beras yang aman di gudang-gudang Bulog seluruh wilayah Indonesia, pemerintah optimistis proses penyerahan bantuan akan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa kendala logistik hingga Desember 2026.












